SRAGEN, 22 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Desk Evaluasi Wawancara Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 22 September 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian evaluasi pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Pelaksanaan Desk Evaluasi Wawancara menjadi bagian dari proses penilaian untuk melihat sejauh mana pembangunan Zona Integritas telah diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan tata kelola organisasi. Melalui tahapan ini, berbagai program, kegiatan, inovasi, serta data dukung yang telah disiapkan oleh satuan kerja dilakukan pendalaman melalui pemaparan dan sesi wawancara.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan proses pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Persiapan dilakukan dengan memastikan berbagai informasi dan data yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas dapat disampaikan secara sistematis dan sesuai dengan kondisi pelaksanaan di lingkungan Kantah Sragen.
Dalam kegiatan Desk Evaluasi Wawancara, dilakukan pemaparan mengenai berbagai upaya yang telah dilaksanakan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Materi yang disampaikan mencerminkan proses perubahan dan perbaikan yang dilakukan dalam aspek tata kelola pemerintahan, manajemen kinerja, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan budaya kerja yang berintegritas.
Pembangunan Zona Integritas merupakan proses yang membutuhkan keterlibatan seluruh unsur organisasi. Komitmen tidak hanya diwujudkan melalui pemenuhan dokumen dan data dukung, tetapi juga melalui penerapan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap jajaran memiliki peran dalam menciptakan lingkungan kerja yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui Desk Evaluasi Wawancara, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen juga menyampaikan berbagai inovasi dan upaya perbaikan yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Inovasi tersebut menjadi bagian dari langkah organisasi dalam menghadirkan pelayanan yang semakin efektif, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas juga menjadi momentum bagi Kantah Sragen untuk melihat kembali pelaksanaan berbagai program yang telah berjalan. Setiap capaian, proses, maupun hal-hal yang masih perlu diperkuat menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah tindak lanjut dan perbaikan secara berkelanjutan.
Penguatan pengawasan menjadi salah satu bagian penting dalam pembangunan Zona Integritas. Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang mampu mencegah terjadinya praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan serta membangun kesadaran seluruh jajaran untuk menjalankan tugas secara jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Selain pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan Zona Integritas. Pelayanan kepada masyarakat perlu dilaksanakan dengan mengedepankan keterbukaan informasi, kepastian prosedur, profesionalisme, serta akuntabilitas. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan pertanahan.
Kegiatan Desk Evaluasi Wawancara juga menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman seluruh jajaran mengenai pentingnya keberlanjutan pembangunan Zona Integritas. Perubahan yang telah dibangun perlu dipertahankan dan dikembangkan agar menjadi bagian dari budaya kerja organisasi, bukan hanya dilaksanakan dalam rangka memenuhi tahapan evaluasi.
Dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus mendorong penerapan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai landasan dalam menjalankan tugas. Nilai tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang profesional, bertanggung jawab, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan.
Seluruh proses yang dilakukan dalam pembangunan Zona Integritas diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola organisasi. Penguatan sistem kerja, peningkatan akuntabilitas, pengawasan yang lebih baik, serta pelayanan publik yang berkualitas menjadi bagian dari proses perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Keikutsertaan Kantah Sragen dalam Desk Evaluasi Wawancara juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menyampaikan perkembangan pembangunan Zona Integritas. Berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan menjadi bahan untuk menunjukkan proses perubahan yang berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus memperkuat koordinasi dan keterlibatan seluruh jajaran dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Setiap pegawai diharapkan dapat mengambil peran dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas pekerjaan, serta memberikan pelayanan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk menjadikan pembangunan Zona Integritas sebagai proses perbaikan organisasi yang dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Hasil evaluasi yang diperoleh akan menjadi bagian dari bahan perbaikan untuk memperkuat berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Dengan semangat integritas dan komitmen bersama, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat.
Pelaksanaan Desk Evaluasi Wawancara Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 menjadi salah satu tahapan dalam perjalanan Kantah Sragen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas organisasi. Melalui komitmen seluruh jajaran, pembangunan Zona Integritas diharapkan dapat terus diperkuat dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sragen.














