https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Kantah Sragen Hadirkan Layanan Konsultasi Pertanahan Melalui MPP

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 14 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali melaksanakan pelayanan pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan yang mudah diakses, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan MPP menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai urusan pertanahan.

Dalam pelaksanaan pelayanan MPP pada Senin, 14 September 2026, masyarakat mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan, pertanyaan, maupun permasalahan yang berkaitan dengan layanan pertanahan. Melalui komunikasi secara langsung, masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai tahapan layanan, dokumen yang perlu dipersiapkan, serta ketentuan yang harus dipenuhi sebelum mengajukan permohonan layanan pertanahan.

Salah satu masyarakat yang memanfaatkan layanan MPP tersebut adalah Robby, warga Perum Ngembat Asri, Kecamatan Gemolong. Robby datang untuk melakukan konsultasi terkait urusan waris. Konsultasi tersebut menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat memahami proses pertanahan yang berkaitan dengan peralihan hak karena pewarisan, termasuk informasi mengenai tahapan dan persyaratan administrasi yang perlu dipersiapkan.

Melalui layanan konsultasi, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi mengenai persyaratan, tetapi juga dapat memahami alur pelayanan secara lebih jelas. Penyampaian informasi secara langsung diharapkan dapat membantu masyarakat mempersiapkan dokumen dengan tepat, sehingga proses pengajuan layanan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keberadaan layanan pertanahan melalui MPP juga menjadi wujud upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan menghadirkan akses konsultasi secara langsung, masyarakat memiliki ruang untuk memperoleh informasi yang lebih jelas sekaligus menyampaikan kebutuhan pertanahannya kepada petugas pelayanan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan akuntabel. Setiap layanan diarahkan untuk memberikan informasi yang jelas serta mendukung masyarakat dalam memperoleh pelayanan pertanahan secara tepat dan sesuai prosedur.

Melalui pelayanan MPP yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen dalam mewujudkan pelayanan prima sekaligus mendukung terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Sragen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *