https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Intruksi Kapolri ” GAS PUOLL” Berantas  Perjudian ! Kapolda Jateng Jangan Tidur Arena Sabung Ayam Di Cluwak Ditindak Tegas

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

PATI – Instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat. Menanggapi dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Dr (Hc) Tb Rahmad Sukendar, S.Sos., S.H., M.J., menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan tidak pandang bulu terhadap segala bentuk praktik perjudian yang terbukti melanggar hukum.

 

Ketua Umum BPI KPNPA RI menegaskan bahwa pemberantasan perjudian tidak boleh hanya sebatas slogan. Diperlukan langkah nyata melalui penyelidikan, penindakan sesuai ketentuan hukum, serta pengawasan agar aktivitas serupa tidak kembali beroperasi.

 

“Bersihkan arena judi sabung ayam sesuai instruksi Kapolri! Jangan sampai praktik perjudian merajalela dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Jika memang ditemukan unsur perjudian, saya meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ucap Dr (Hc) Tb Rahmad Sukendar, S.Sos., S.H., M.J.

 

Menurutnya, perjudian berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial, mulai dari gangguan ketertiban lingkungan, keributan, hingga dampak ekonomi bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencegah berkembangnya aktivitas perjudian.

 

“Penegakan hukum harus berlaku sama kepada siapa pun. Jangan ada kesan bahwa praktik perjudian dibiarkan atau seolah-olah tidak tersentuh hukum. Apabila ada laporan dan bukti yang mengarah pada tindak pidana perjudian, semuanya harus ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur,” tuturnya.

 

BPI KPNPA RI mendorong aparat kepolisian setempat untuk menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan perjudian sabung ayam di Kecamatan Cluwak. Pemeriksaan terhadap lokasi, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta kemungkinan adanya unsur taruhan perlu dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Rahmad Sukendar juga mengajak masyarakat agar tidak takut menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan praktik perjudian. Namun, masyarakat diminta tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat memicu konflik.

 

“Kalau kita ingin lingkungan aman, tertib, dan kondusif, semua pihak harus berani mengambil sikap sesuai kewenangannya. Kami dari BPI KPNPA RI mendukung upaya pemberantasan perjudian demi kepentingan masyarakat dan tegaknya supremasi hukum,” tambahnya.

 

Ia berharap penanganan dugaan perjudian sabung ayam di Kecamatan Cluwak menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Setiap laporan harus diperiksa secara menyeluruh, sehingga penindakan dilakukan berdasarkan fakta, bukan sekadar dugaan.

 

“Intinya, jangan beri ruang bagi perjudian yang terbukti melanggar hukum. Penegakan hukum harus nyata, profesional, dan berkeadilan. Kami berharap aparat segera menindaklanjuti informasi yang ada agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan situasi keamanan tetap terjaga,” pungkasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *