Sragen, 28 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pelayanan pertanahan telah berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan serta mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Penilaian tersebut dilaksanakan untuk melihat secara langsung bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik diterapkan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Evaluasi tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mencakup pelaksanaan pelayanan, kesiapan petugas, ketersediaan informasi, serta pengalaman masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.
Dalam pelaksanaannya, Tim Penilai melakukan wawancara kepada penyelenggara layanan yang meliputi Kepala Seksi, petugas bidang pelayanan, serta Ketua dan anggota Bidang Pengaduan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Tim. Wawancara ini bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan tugas, pemahaman terhadap standar pelayanan, mekanisme pemberian layanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.
Selain kepada penyelenggara layanan, wawancara juga dilakukan kepada pengguna layanan. Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penilaian karena pengalaman dan masukan pengguna layanan dapat memberikan gambaran nyata mengenai kualitas pelayanan yang telah diberikan. Melalui hal tersebut, penyelenggara dapat mengetahui aspek pelayanan yang sudah berjalan dengan baik maupun bagian yang masih perlu ditingkatkan.
Tim Penilai juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan standar pelayanan yang tersedia di lokasi pelayanan. Pemeriksaan dilaksanakan dengan didampingi petugas yang memberikan penjelasan mengenai berbagai produk layanan pertanahan. Ketersediaan informasi yang mudah dipahami menjadi salah satu unsur penting agar masyarakat dapat mengetahui prosedur, persyaratan, jangka waktu penyelesaian, serta ketentuan biaya sesuai peraturan yang berlaku.
Aspek lain yang turut menjadi perhatian dalam penilaian adalah pemenuhan responden melalui barcode kepercayaan masyarakat. Mekanisme ini menjadi salah satu sarana untuk menghimpun tanggapan dan penilaian masyarakat terhadap pelayanan yang diterima. Selain itu, Tim Penilai juga memeriksa kelengkapan data dan dokumen pendukung yang diperlukan sebagai bagian dari proses evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Melalui rangkaian pemeriksaan dan wawancara tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen memperoleh kesempatan untuk melihat penyelenggaraan pelayanan secara lebih menyeluruh. Hasil penilaian diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam mengidentifikasi hal-hal yang perlu dipertahankan, diperbaiki, maupun ditingkatkan agar pelayanan semakin sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen menjadikan penilaian ini bukan sekadar kegiatan evaluasi administratif, melainkan sebagai dorongan untuk terus membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemenuhan standar pelayanan, keterbukaan informasi, serta pengelolaan pengaduan yang responsif merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan akuntabel. Melalui komitmen tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan semakin meningkat serta terwujud pelayanan publik yang semakin prima dan terpercaya.














