Sragen, 28 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran layanan ini menjadi salah satu langkah nyata untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi dan konsultasi mengenai berbagai urusan pertanahan.
Melalui layanan MPP, masyarakat dapat berkonsultasi secara langsung mengenai kebutuhan administrasi pertanahan, mulai dari informasi persyaratan, prosedur pengurusan, hingga tahapan penyelesaian layanan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih jelas sebelum mengajukan permohonan layanan pertanahan.
Pada kegiatan MPP kali ini, salah satu masyarakat yang memanfaatkan layanan konsultasi adalah Tanu, warga Kecamatan Tangen. Dalam kesempatan tersebut, Tanu berkonsultasi mengenai proses pewarisan tanah. Konsultasi ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami lebih lanjut ketentuan dan tata cara pengurusan peralihan hak atas tanah karena pewarisan.
Proses pewarisan tanah merupakan salah satu urusan pertanahan yang memerlukan pemahaman terhadap prosedur dan kelengkapan dokumen administrasi. Melalui konsultasi secara langsung, masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai persyaratan yang perlu dipersiapkan, tahapan pengurusan yang harus dilalui, serta hal-hal yang perlu diperhatikan agar proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran petugas pelayanan dalam memberikan informasi dan pendampingan diharapkan dapat membantu masyarakat menghindari kekeliruan dalam mempersiapkan berkas maupun memahami prosedur pengurusan. Informasi yang jelas sejak awal juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses pelayanan yang tertib, efektif, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, informatif, transparan, dan profesional. Melalui MPP, pelayanan pertanahan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga pada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya dalam setiap proses pengurusan pertanahan.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan melalui pendekatan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan semangat pelayanan prima, diharapkan keberadaan MPP dapat semakin memberikan manfaat serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.














