https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Permudah Akses Informasi Pertanahan, MPP Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Fasilitasi Konsultasi Layanan Roya bagi Masyarakat

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 26 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sragen. Pada Senin (26/10/2026), layanan ini kembali dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana untuk memperoleh informasi dan konsultasi terkait berbagai kebutuhan administrasi pertanahan secara mudah, jelas, dan transparan.

Kehadiran layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik merupakan salah satu langkah nyata Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat. Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat memperoleh informasi secara langsung tanpa harus datang terlebih dahulu ke kantor pertanahan untuk sekadar menanyakan prosedur, persyaratan, maupun tahapan pengurusan layanan yang dibutuhkan.

Pada pelaksanaan MPP kali ini, salah satu masyarakat yang memanfaatkan fasilitas konsultasi adalah Ibu Partiyem dari Kecamatan Sumberlawang. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Partiyem berkonsultasi mengenai layanan Roya atau penghapusan Hak Tanggungan pada sertipikat tanah. Konsultasi ini dimanfaatkan untuk memperoleh penjelasan mengenai prosedur, persyaratan administrasi, serta tahapan yang perlu dipersiapkan dalam proses pengurusan Roya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Roya merupakan proses pencatatan penghapusan Hak Tanggungan pada buku tanah dan sertipikat hak atas tanah setelah Hak Tanggungan tersebut dinyatakan hapus. Layanan ini umumnya berkaitan dengan pelunasan kewajiban kredit yang sebelumnya dijamin dengan Hak Tanggungan atas suatu bidang tanah. Setelah kewajiban tersebut diselesaikan, pemilik tanah dapat mengajukan proses Roya agar catatan Hak Tanggungan pada administrasi pertanahan dapat dihapus sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam proses pengurusan Roya, kelengkapan dokumen dan pemahaman terhadap tahapan pelayanan menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat. Oleh karena itu, konsultasi sebelum mengajukan permohonan sangat membantu dalam memastikan dokumen yang dipersiapkan telah sesuai dengan persyaratan. Melalui penjelasan yang diberikan, masyarakat diharapkan dapat memahami proses pengurusan secara lebih terarah sehingga dapat meminimalkan kekeliruan dalam pemenuhan persyaratan administrasi.

Pelayanan konsultasi melalui MPP juga menjadi sarana bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan. Informasi yang disampaikan secara langsung diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memberikan kepastian mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mengurus kebutuhan pertanahan.

Tidak hanya menjadi tempat memperoleh informasi, Mall Pelayanan Publik juga berperan sebagai ruang komunikasi antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan. Melalui interaksi secara langsung, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, mengutarakan kendala, serta memperoleh arahan mengenai prosedur yang tepat. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, informatif, dan humanis.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen senantiasa mengedepankan prinsip pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap informasi terkait prosedur, persyaratan, serta biaya pelayanan disampaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar dan dapat mempersiapkan kebutuhan administrasinya dengan baik.

Optimalisasi pelayanan melalui MPP merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan semakin mudahnya akses informasi, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih baik serta memiliki pemahaman yang cukup sebelum mengajukan permohonan layanan pertanahan.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui penyediaan informasi yang mudah dipahami, penguatan komunikasi dengan masyarakat, serta pelaksanaan pelayanan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Upaya ini diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pelayanan pertanahan yang semakin baik.

Melalui layanan Mall Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan akuntabel. Dengan semangat melayani sepenuh hati, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya menghadirkan pelayanan prima yang semakin dekat, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *