https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Permudah Akses Layanan Akhir Pekan, PELATARAN Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Fasilitasi Konsultasi Balik Nama Sertipikat dan Aplikasi Sentuh Tanahku

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 25 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menghadirkan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) pada Minggu (25/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan akses layanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja.

Melalui layanan PELATARAN, masyarakat mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi dan memperoleh informasi mengenai berbagai kebutuhan administrasi pertanahan pada akhir pekan. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mengakses informasi serta memahami prosedur pengurusan pertanahan tanpa harus mengganggu aktivitas sehari-hari pada hari kerja.

Pada pelaksanaan PELATARAN kali ini, Gunadi, warga Desa Jambangan, memanfaatkan layanan yang tersedia untuk berkonsultasi mengenai proses balik nama sertipikat tanah serta penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku. Kedua hal tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pemahaman masyarakat terhadap administrasi pertanahan sekaligus pemanfaatan teknologi digital untuk memperoleh informasi layanan secara lebih mudah dan praktis.

Dalam konsultasi mengenai balik nama sertipikat tanah, masyarakat dapat memperoleh penjelasan tentang tahapan pengurusan peralihan hak, persyaratan administrasi, serta dokumen pendukung yang perlu dipersiapkan sesuai dengan jenis peralihan hak yang dilakukan. Pemahaman terhadap prosedur tersebut menjadi hal penting agar masyarakat dapat menyiapkan berkas secara lengkap dan mengikuti proses pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Balik nama sertipikat merupakan proses pencatatan perubahan nama pemegang hak atas tanah dalam administrasi pertanahan setelah terjadinya peralihan hak. Proses ini perlu dilaksanakan sesuai dengan dasar peralihan hak dan persyaratan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahami setiap tahapan pengurusan agar proses administrasi berjalan dengan tertib dan memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah yang dimiliki.

Selain konsultasi mengenai balik nama sertipikat, Gunadi juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi tentang aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini merupakan salah satu sarana digital yang dikembangkan untuk membantu masyarakat mengakses berbagai informasi pertanahan. Pemanfaatan layanan digital diharapkan dapat meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi serta mengenal berbagai fitur yang mendukung kebutuhan layanan pertanahan.

Melalui pengenalan aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat didorong untuk semakin memahami pemanfaatan teknologi dalam mengakses informasi pertanahan. Kehadiran layanan digital menjadi bagian dari upaya transformasi pelayanan publik yang bertujuan menghadirkan akses informasi secara lebih praktis, efisien, dan mudah dijangkau. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan teknologi secara optimal untuk mendukung kebutuhan administrasi pertanahan.

Pelaksanaan konsultasi secara langsung melalui PELATARAN juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi digital masyarakat di bidang pertanahan. Masyarakat tidak hanya mendapatkan penjelasan mengenai prosedur administrasi, tetapi juga memperoleh pemahaman mengenai pemanfaatan aplikasi pendukung layanan. Dengan demikian, pelayanan konvensional dan pemanfaatan teknologi digital dapat saling melengkapi dalam memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya memberikan pelayanan yang informatif, responsif, humanis, dan profesional. Penyampaian informasi yang jelas mengenai prosedur, persyaratan, serta pemanfaatan layanan digital merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Kehadiran PELATARAN setiap akhir pekan juga mencerminkan upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan menyediakan kesempatan konsultasi di luar hari kerja, masyarakat memiliki alternatif waktu untuk mendapatkan informasi dan mempersiapkan kebutuhan administrasi pertanahan secara lebih terencana.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan melalui optimalisasi layanan tatap muka, penyediaan informasi yang mudah dipahami, serta pengenalan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan pertanahan. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang tepat sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Melalui layanan PELATARAN, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan akuntabel. Dengan menggabungkan kemudahan akses layanan pada akhir pekan dan pemanfaatan teknologi digital, diharapkan pelayanan pertanahan semakin dekat dengan masyarakat serta mampu mendukung terwujudnya pelayanan prima yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *