PATI — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan tahun lalu di Desa Margomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, kini menuai sorotan dari masyarakat setempat. Pasalnya, sejumlah warga mengaku sertifikat tanah belum juga terbit, sementara biaya yang telah disetorkan belum dikembalikan oleh pihak pemerintah desa.
Kepada awak media, seorang warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan membenarkan adanya permasalahan tersebut.
“Memang benar mas, saya sendiri juga ikut program PTSL tersebut, sampai saat ini belum jadi sertifikat. Dan saya dengar-dengar dari yang lain juga belum jadi. Saya pernah menanyakan kepada pihak pemerintahan desa, katanya yang ikut program PTSL ada yang tidak bisa jadi. Padahal kita sudah membayar biaya PTSL tersebut yang sudah ditetapkan pemerintah desa setempat,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait penyebab belum terbitnya sertifikat maupun jadwal pengembalian biaya yang telah disetorkan warga. Awak media masih berupaya menemui pihak Desa Margomulyo untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait persoalan ini.
( Team)














