PATI — Menindaklanjuti adanya keluhan dan informasi masyarakat guna keterbukaan informasi publik terkait aktivitas tambang Galian C yang berada di wilayah Kecamatan Tayu yang diduga belum memenuhi kelengkapan legalitas perizinan, tim dari sejumlah instansi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa, 8 September 2026.
Sidak tersebut dilakukan di lokasi aktivitas tambang Galian C yang berada di wilayah Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Tim yang turun terdiri dari tim Satpol PP Kabupaten Pati, DPMPTSP Kabupaten Pati dan ESDM Cabang Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat selanjutnya guna mendapatkan pemberitaan berimbang awak media menginformasikan kedinas terkait.
Dalam sidak, tim melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas di lapangan sekaligus menggali informasi dan memeriksa aspek legalitas perizinan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan tersebut.
Langkah cepat pemerintah dan instansi terkait ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai status perizinan, legalitas kegiatan, serta kesesuaian aktivitas tambang dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap hasil sidak dapat ditindaklanjuti secara transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran administratif maupun ketidaksesuaian perizinan, masyarakat meminta agar dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
” Kami masyarakat minta kepada instansi untuk transparan dan jika ada pelanggaran ditindak dengan sesuai.” kata warga yang enggan disebutkan namanya
Selain itu juga masyarakat berharap pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Pati dapat terus dilakukan secara konsisten, khususnya terhadap kegiatan yang menjadi keluhan masyarakat.
” Instansi diminta prioritas utama dalam melakukan pengawasan aktivitas yang menjadi keluhan masyarakat.” tandas harap mereka
Bersambung…..
( team investigasi)
Beranda
Uncategorized
Respon Cepat, Tambang Galian C Kecamatan Tayu Diduga Ilegal Disidak Tim Gabungan Pati.
Respon Cepat, Tambang Galian C Kecamatan Tayu Diduga Ilegal Disidak Tim Gabungan Pati.
https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg
Rekomendasi untuk kamu

Sragen, 29 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menghadirkan pelayanan pertanahan melalui Mall…

Sragen, 28 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik…

Sragen, 28 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik…

Sragen, 28 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda…

Sragen, 27 Oktober 2026 – Tim Magang HUB Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan lapangan…









