Batanghari, Jambi – Tindak kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Dua wartawan dari Media Cetak & Online Global Investigasi News dilaporkan menjadi korban pemukulan saat menjalankan tugas peliputan aktivitas minyak ilegal di wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi.
Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang sopir angkutan minyak ilegal yang merasa terganggu dengan aktivitas peliputan. Akibat kejadian itu, kedua wartawan mengalami luka dan trauma.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden terjadi ketika korban tengah mendokumentasikan aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik ilegal drilling. Tanpa peringatan, pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan menggunakan benda keras.
Menanggapi kejadian tersebut, Triyono Hadiwiyoto, Kepala Perwakilan Wilayah Provinsi Jawa Barat Media Online GINEWS TV INVESTIGASI, mengecam keras aksi brutal tersebut.
“Ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa, tetapi bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Triyono.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus tidak boleh berhenti pada permintaan maaf semata. Menurutnya, langkah hukum harus ditegakkan guna memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Tidak cukup hanya dengan permintaan maaf. Proses hukum wajib ditegakkan agar ada efek jera. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang, dan kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius,” tambahnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, khususnya saat meliput isu-isu sensitif seperti praktik ilegal drilling. Oleh karena itu, berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus tersebut. Sementara itu, kondisi korban dilaporkan masih dalam pemulihan. *** Bersambung
(Team)














