PATI, Globalnet.asia — Pelayanan publik di salah satu balai desa di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, menjadi sorotan setelah awak media melakukan konfirmasi terkait jam operasional kantor desa pada hari kerja.selasa ( 27/10).
Saat dikonfirmasi awak media, seorang oknum sekretaris desa (sekdes) menyampaikan bahwa seluruh perangkat desa sedang berada di proyek.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepastian jam pelayanan di balai desa, keberadaan perangkat desa di kantor, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan publik di lingkungan pemerintahan desa.
“Semua perangkat di proyek, Mas,” ucap sekretaris desa tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai jam buka balai desa, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban yang pasti, ujarnya.
Kondisi ini perlu mendapat perhatian karena balai desa merupakan tempat masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan memperoleh pelayanan pemerintahan. Kepastian jam kerja dan mekanisme pelayanan menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat tidak datang sia-sia saat membutuhkan layanan.
Pemerintah desa juga perlu memastikan bahwa apabila perangkat desa melaksanakan tugas di luar kantor, tetap tersedia petugas atau mekanisme pelayanan yang jelas agar kebutuhan masyarakat tidak terabaikan.
Awak media mendorong pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Pati melalui instansi yang berwenang untuk melakukan pembinaan serta mengevaluasi pelaksanaan jam kerja dan standar pelayanan di kantor desa tersebut.
“Pelayanan publik harus memiliki kepastian waktu, prosedur, dan penanggung jawab yang jelas. Masyarakat berhak mengetahui kapan pelayanan tersedia dan ke mana harus mengadu apabila pelayanan tidak berjalan sebagaimana mestinya,
Bersambung…..
( Red)














