Semarang – Masyarakat mempertanyakan ada apa di balik penghapusan berita di beberapa media online terkait adanya penilaian negatif terhadap hasil pekerjaan proyek irigasi Jragung tahap II oleh pihak ketiga di Demak.
Dalam narasi berita yang di informasikan ke publik melalui beberapa media online, bahwa kualitas pekerjaan diduga tidak atau kurang memenuhi standardisasi pekerjaan proyek pemerintah, dan yang lebih mengejutkan lagi dalam narasi berita tertulis bahwa BBWS PEMALI JUWANA telah mengeluarkan Mutual Cek 100 (MC 100) padahal pekerjaan Proyek irigasi Jragung tahap II belum terselesaikan 100% tetapi MC 100 sudah dikeluarkan oleh pihak BBWS PEMALI JUWANA.
Banyak masyarakat mempertanyakan ada apa di balik semua itu, dengan maksud tujuan apa BBWS PEMALI JUWANA mengeluarkan MC 100 padahal pekerjaan belum 100% terselesaikan.
Ada dugaan permainan dari pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan konspirasi jahat guna meraup keuntungan dalam pekerjaan Proyek Bendungan Jragung.
Masyarakat menuntut APH khususnya KPK untuk melakukan audit internal dalam tubuh BBWS PEMALI JUWANA, agar berita yang sempat beredar di masyarakat dan hilang secara tiba-tiba tidak menjadikan tanda tanya besar di Masyarakat.
Masyarakat berharap BBWS PEMALI JUWANA bisa memberikan klarifikasi ke publik atas raibnya narasi berita yang sempat muncul di beberapa media online terkait :
1. Mengapa MC 100 terbit sebelum proyek memenuhi semua kewajibannya/belum 100% terselesaikan.
2. Transparansi besaran denda yang dibebankan kepada pihak ketiga atas keterlambatan waktu penyelesaian proyek agar masyarakat bisa mengawal lalulintas anggaran dalam tubuh BBWS PEMALI JUWANA.
3. Transparansi hasil seleksi pemenang lelang, dikarenakan diduga adanya kejanggalan dalam seleksi lelang proyek pada BBWS PEMALI JUWANA.
Bersambung….
( team)














