https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Hadirkan PELATARAN pada Akhir Pekan, Berikan Kemudahan Konsultasi Pertanahan dan Dorong Pemanfaatan Layanan Digital

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 10 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menyelenggarakan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan konsultasi mengenai berbagai urusan pertanahan. Melalui PELATARAN, masyarakat memiliki kesempatan untuk memanfaatkan waktu akhir pekan guna memperoleh penjelasan terkait kebutuhan administrasi pertanahan secara lebih mudah, informatif, dan terarah.

PELATARAN hadir sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dengan memberikan alternatif waktu pelayanan di luar hari kerja reguler. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja karena aktivitas pekerjaan maupun kesibukan lainnya. Dengan adanya pelayanan pada akhir pekan, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi, memahami persyaratan administrasi, serta memperoleh informasi yang diperlukan sebelum melanjutkan proses pengurusan pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada pelaksanaan PELATARAN kali ini, sejumlah masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai kebutuhan pertanahan yang beragam. Bapak Suwarto dari Baleharjo berkonsultasi mengenai ralat data terkait perbedaan luas tanah. Konsultasi ini menjadi kesempatan untuk memperoleh informasi mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyesuaian data pertanahan agar sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.

Kesesuaian data pertanahan merupakan aspek penting dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum hak atas tanah. Informasi mengenai luas bidang tanah perlu dipahami dengan baik oleh pemegang hak, terutama apabila terdapat perbedaan data yang memerlukan penelusuran atau penanganan lebih lanjut. Melalui konsultasi yang tepat, masyarakat diharapkan dapat memahami langkah-langkah yang perlu dipersiapkan serta memperoleh arahan mengenai prosedur yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.

Selain itu, Bapak Andi R. dari Jono memanfaatkan layanan PELATARAN untuk berkonsultasi mengenai Akta Pembagian Hak Bersama (APHB). Konsultasi ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman mengenai administrasi pertanahan yang berkaitan dengan pembagian hak bersama atas tanah. Penjelasan mengenai prosedur dan persyaratan yang diperlukan diharapkan dapat membantu masyarakat mempersiapkan dokumen secara lebih baik serta memahami tahapan yang perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Bapak Andi R. juga mendapatkan pengenalan aplikasi Sentuh Tanahku sebagai salah satu sarana digital yang dikembangkan untuk membantu masyarakat mengakses informasi pertanahan. Pengenalan aplikasi ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan literasi digital masyarakat agar semakin mengenal pemanfaatan teknologi dalam mendukung kebutuhan layanan pertanahan.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh berbagai informasi pertanahan, termasuk informasi mengenai persyaratan dan biaya layanan, serta fitur lain yang tersedia sesuai dengan fungsi aplikasi. Dengan memahami pemanfaatan aplikasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat mencari informasi awal secara lebih praktis sebelum mengurus kebutuhan pertanahan. Pemanfaatan layanan digital juga diharapkan mampu mendukung terciptanya pelayanan yang lebih informatif, efektif, dan mudah diakses.

Sementara itu, Bapak Suparman dari Pilangsari memanfaatkan layanan PELATARAN untuk berkonsultasi mengenai penataan batas bidang tanah. Penataan batas merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan pertanahan karena berkaitan dengan kejelasan letak dan batas bidang tanah. Pemahaman yang baik mengenai batas bidang tanah dapat membantu masyarakat dalam menjaga tertib administrasi serta mengurangi potensi kesalahpahaman yang berkaitan dengan batas tanah.

Melalui konsultasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi awal mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penataan batas bidang tanah dan langkah yang dapat ditempuh sesuai dengan prosedur yang berlaku. Informasi yang jelas diharapkan membantu pemohon memahami kebutuhan administrasi maupun tahapan teknis yang mungkin diperlukan, sehingga proses penanganan urusan pertanahan dapat dipersiapkan secara lebih terarah.

Beragam kebutuhan yang disampaikan masyarakat dalam pelaksanaan PELATARAN menunjukkan pentingnya ketersediaan akses informasi pertanahan yang mudah dijangkau. Setiap kebutuhan memiliki karakteristik dan persyaratan yang berbeda, sehingga konsultasi menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat memahami prosedur yang sesuai. Melalui komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat, informasi dapat disampaikan secara lebih jelas dan mudah dipahami.

Pelaksanaan PELATARAN juga menjadi wujud penerapan pelayanan publik yang mengedepankan pendekatan humanis dan responsif. Pelayanan yang berkualitas tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga pada kemampuan memberikan informasi yang tepat, membantu masyarakat memahami kebutuhannya, serta menciptakan pengalaman pelayanan yang nyaman. Oleh karena itu, peningkatan kualitas komunikasi dan kejelasan informasi menjadi bagian penting dalam upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menghadirkan pelayanan prima.

Selain memberikan kemudahan akses pelayanan pada akhir pekan, kegiatan ini turut mendukung upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi pertanahan. Dengan memperoleh informasi sejak awal, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan secara lebih baik, memahami ketentuan yang berlaku, serta menghindari kesalahan dalam proses pengurusan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pengelolaan administrasi pertanahan yang semakin tertib dan akuntabel.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik. Pengenalan aplikasi Sentuh Tanahku dalam kegiatan PELATARAN menjadi salah satu langkah untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai akses informasi pertanahan berbasis digital. Dengan dukungan pemanfaatan teknologi dan pelayanan konsultasi secara langsung, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak pilihan dalam memperoleh informasi sesuai kebutuhan.

Komitmen peningkatan pelayanan tersebut juga sejalan dengan penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, terutama berorientasi pada pelayanan, kompeten, akuntabel, dan adaptif. Melalui pelayanan yang profesional, pemberian informasi yang bertanggung jawab, serta pemanfaatan teknologi yang relevan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus mendorong budaya kerja yang mengutamakan kebutuhan masyarakat dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Di samping itu, upaya menghadirkan pelayanan yang transparan, profesional, dan akuntabel menjadi bagian dari dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pelayanan yang informatif, jelas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Melalui penyelenggaraan PELATARAN pada Sabtu, 10 Oktober 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dan konsultasi mengenai berbagai kebutuhan pertanahan. Mulai dari ralat data perbedaan luas, konsultasi APHB, pengenalan aplikasi Sentuh Tanahku, hingga penataan batas bidang tanah, seluruh kebutuhan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui kemudahan akses, penguatan edukasi pertanahan, serta optimalisasi pemanfaatan layanan digital. Dengan semangat melayani sepenuh hati, PELATARAN diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, transparan, profesional, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *