Sragen, 28 September 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kegiatan Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur bersama PT. RDS pada Senin, 28 September 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dalam mendukung pengelolaan administrasi pertanahan yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan verifikasi terhadap Buku Tanah dan Surat Ukur yang dilakukan sebagai upaya memastikan kesesuaian antara data administrasi pertanahan dengan dokumen yang menjadi bagian dari arsip pertanahan. Proses verifikasi memiliki peran penting dalam mendukung kualitas data pertanahan sehingga dapat dikelola secara lebih baik dan dimanfaatkan dalam menunjang pelaksanaan pelayanan pertanahan.
Melalui kegiatan verifikasi, data Buku Tanah dan Surat Ukur ditelaah untuk memastikan kelengkapan, kesesuaian, serta konsistensi informasi yang tercantum di dalamnya. Pengelolaan dan pemeliharaan data yang dilakukan secara cermat menjadi bagian penting dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib sekaligus mendukung tersedianya data yang berkualitas bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan.
Kegiatan ini juga mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan data pertanahan. Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen bersama PT. RDS diharapkan dapat mendukung pelaksanaan proses verifikasi secara terstruktur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga setiap tahapan dapat terlaksana secara tertib dan menghasilkan data yang semakin andal.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus mendorong penguatan tata kelola administrasi pertanahan melalui berbagai upaya peningkatan kualitas data dan pengelolaan dokumen pertanahan. Data yang akurat dan terpelihara dengan baik merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung kepastian administrasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain mendukung tertib administrasi, kegiatan verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang adaptif terhadap perkembangan transformasi layanan. Penguatan kualitas data menjadi semakin penting seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan pengelolaan data pertanahan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Setiap proses administrasi pertanahan diupayakan terlaksana secara cermat, sistematis, dan sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan prima kepada masyarakat.
Penandatanganan kegiatan verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur bersama PT. RDS berlangsung dengan tertib. Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pengelolaan administrasi pertanahan, sekaligus menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam mewujudkan transformasi layanan pertanahan yang semakin berkualitas.
Melalui penguatan data, kolaborasi, dan tata kelola administrasi yang baik, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.














