https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

“Diduga Janjikan Uang Jika Gagal Masuk TNI – AD, Serda JP Disorot: Rp. 23 Juta Belum Dikembalikan ?!”

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Merangin, GLOBALNET.Asia — Dugaan persoalan terkait penerimaan calon anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) Tahun Anggaran 2026 mencuat setelah seorang oknum anggota TNI AD berinisial Serda JP disebut menjanjikan pengembalian sejumlah dana apabila calon peserta tidak lulus dalam proses penerimaan.

Berdasarkan surat kronologi kejadian yang diterima, pada 15 April 2026, Serda JP disebut menghubungi Muhammat Zho Prasetyo untuk menemaninya ke Kota Cimahi.

Dalam kesempatan tersebut, disebutkan adanya kesepakatan tertulis mengenai pengembalian dana apabila Muhammat Zho Prasetyo tidak lulus menjadi anggota TNI AD.

Dalam kesepakatan tersebut, Serda JP disebut menjanjikan pengembalian dana sebesar Rp35 juta apabila yang bersangkutan tidak lulus.

Dari jumlah tersebut, dana yang disebut telah dikembalikan baru sekitar Rp12 juta, sehingga masih terdapat sisa sekitar Rp23 juta yang menurut keterangan dalam surat kronologi hingga kini belum dilunasi.

Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian setelah Sepni, wartawati Media Cetak & Online GLOBAL INVESTIGASI NEWS Biro Kabupaten Merangin, melakukan konfirmasi kepada Serda JP terkait dugaan persoalan tersebut.

Namun, berdasarkan keterangan wartawati, respons yang diberikan Serda JP dinilai belum memberikan penjelasan secara tuntas mengenai penyelesaian sisa dana tersebut.

Redaksi juga memperoleh informasi bahwa dalam komunikasi tersebut terdapat pernyataan yang oleh wartawati dinilai terkesan menantang dan bertele-tele.

Redaksi GLOBAL INVESTIGASI NEWS menegaskan bahwa informasi tersebut masih merupakan dugaan dan keterangan dari pihak yang melaporkan. Karena itu, diperlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak-pihak yang berwenang untuk memastikan kebenaran seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa Serda JP diduga saat ini berdinas di salah satu Koramil di wilayah Kota Cimahi.

Namun, terkait status penempatan maupun kedudukan yang bersangkutan, redaksi masih memerlukan konfirmasi resmi dari institusi TNI.

Persoalan ini diharapkan dapat menjadi perhatian pimpinan TNI AD dan pihak terkait, khususnya apabila benar terdapat anggota TNI yang terlibat dalam pemberian janji atau kesepakatan pengembalian dana berkaitan dengan proses penerimaan calon anggota TNI AD.

Hal tersebut penting untuk memastikan proses penerimaan prajurit berjalan sesuai ketentuan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban pihak-pihak yang mengatasnamakan atau memanfaatkan nama institusi TNI.

Surat kronologi kejadian diketahui ditujukan kepada Ketua Umum BPI KPNPA RI Dr. (Hc) Tb. Rahmad Sukendar, SE., SH., MH., dengan tembusan kepada Asep Darsono selaku Pemimpin Redaksi Media Cetak & Online GLOBAL INVESTIGASI NEWS.

GLOBAL INVESTIGASI NEWS membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Serda JP maupun pihak TNI AD apabila terdapat fakta atau keterangan lain yang perlu disampaikan kepada publik.

Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini dibuat berdasarkan dokumen kronologi dan keterangan yang diterima redaksi. Redaksi tidak menyimpulkan adanya tindak pidana maupun pelanggaran disiplin sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau keputusan dari pihak yang berwenang.

Untuk menjaga akurasi dan menghindari kesan menghakimi, Redaksi sengaja menggunakan istilah “diduga”, “disebut”, dan “berdasarkan surat kronologi” serta memasukkan ruang hak jawab bagi Serda JP dan institusi TNI.

( Team investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *