SRAGEN, 20 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali melaksanakan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) pada Minggu, 20 September 2026. Pelaksanaan PELATARAN menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan konsultasi layanan pertanahan, termasuk pada waktu akhir pekan.
Hari Minggu yang menjadi waktu luang bagi sebagian masyarakat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai berbagai kebutuhan layanan pertanahan. Melalui PELATARAN, masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan, pertanyaan, maupun hal-hal yang memerlukan penjelasan terkait proses pelayanan pertanahan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen.
Kehadiran PELATARAN memberikan alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Dengan adanya layanan pada akhir pekan, masyarakat dapat memperoleh kesempatan untuk berkonsultasi mengenai kebutuhan pertanahan tanpa harus menunggu hingga hari kerja berikutnya.
Dalam pelaksanaannya, pelayanan diarahkan untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat. Penjelasan mengenai persyaratan, prosedur, tahapan, maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan layanan pertanahan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi yang tepat diharapkan dapat membantu masyarakat mempersiapkan kebutuhan layanan secara lebih baik.
Selain sebagai sarana memperoleh informasi, PELATARAN juga menjadi ruang interaksi antara masyarakat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Komunikasi secara langsung memungkinkan masyarakat menyampaikan kebutuhan dan memperoleh penjelasan secara lebih terbuka. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada proses administrasi, tetapi juga memperhatikan kenyamanan masyarakat.
Pelayanan yang humanis dan responsif menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan PELATARAN. Setiap masyarakat yang datang diharapkan dapat memperoleh pengalaman pelayanan yang baik melalui komunikasi yang santun, terbuka, dan profesional. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
PELATARAN juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Akses terhadap informasi pertanahan yang mudah dan jelas merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan. Dengan memperoleh informasi yang tepat sejak awal, masyarakat dapat memahami tahapan layanan yang perlu dilakukan sesuai dengan kebutuhannya.
Dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan, transparansi informasi menjadi aspek yang terus diperkuat. Masyarakat perlu mendapatkan informasi mengenai prosedur dan persyaratan secara jelas agar setiap proses dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, ruang konsultasi yang tersedia melalui PELATARAN menjadi salah satu sarana untuk mendukung keterbukaan informasi pelayanan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen juga terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap penyelenggaraan pelayanan. Pelaksanaan PELATARAN menjadi bagian dari proses tersebut, dengan melihat kebutuhan masyarakat serta memastikan pelayanan dapat diberikan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Komitmen terhadap pelayanan akhir pekan merupakan bagian dari semangat transformasi pelayanan pertanahan yang terus dikembangkan. Transformasi pelayanan tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dan perubahan mekanisme kerja, tetapi juga bagaimana layanan dapat semakin mudah diakses dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Melalui pelaksanaan PELATARAN, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya membangun hubungan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Interaksi langsung menjadi kesempatan untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman yang tepat mengenai layanan pertanahan yang tersedia.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip mudah, cepat, transparan, profesional, dan akuntabel. Prinsip tersebut menjadi landasan dalam setiap upaya peningkatan pelayanan, termasuk melalui penyediaan akses layanan pada akhir pekan.
Pelaksanaan PELATARAN pada Minggu, 20 September 2026, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun konsultasi mengenai layanan pertanahan. Dengan pelayanan yang komunikatif, humanis, dan responsif, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus mendorong peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima. PELATARAN menjadi salah satu wujud nyata kehadiran layanan pertanahan yang semakin dekat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.














