https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Ditjen PHPT Tinjau Kesiapan Kantah Sragen Jelang Launching Perintis Transformasi Layanan

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 27 Agustus 2026 — Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam rangka meninjau dan memastikan kesiapan pelaksanaan Launching Perintis Transformasi Layanan yang dijadwalkan berlangsung pada 24 September 2026.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai persiapan yang telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Sebagai salah satu kantor yang dipersiapkan untuk melaksanakan transformasi layanan, kesiapan seluruh unsur menjadi perhatian penting guna memastikan proses implementasi dapat berjalan secara optimal, terarah, dan sesuai dengan tujuan transformasi layanan pertanahan.

Dalam kegiatan tersebut, Ditjen PHPT melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek kesiapan, mulai dari sumber daya manusia, sarana dan prasarana pendukung, kesiapan proses bisnis, hingga pemahaman para pegawai terhadap perubahan dan mekanisme pelayanan yang akan diterapkan. Kesiapan tersebut menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan pertanahan yang semakin efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Transformasi layanan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Melalui perubahan proses bisnis dan penguatan sistem pelayanan, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan memiliki kepastian dalam setiap tahapan pelayanan pertanahan.

Selain melakukan peninjauan kesiapan internal, rangkaian kegiatan tersebut juga diisi dengan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen. Penandatanganan kerja sama ini menjadi salah satu bentuk nyata penguatan sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan transformasi layanan.

Kerja sama tersebut mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, di antaranya sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan, integrasi data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan data objek layanan pendaftaran tanah, serta dukungan terhadap percepatan kegiatan pendaftaran tanah dan pemeliharaan data pertanahan.

Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dan BPKPD Kabupaten Sragen diharapkan mampu memperkuat keterpaduan data serta memperlancar proses pelayanan yang berkaitan dengan peralihan hak atas tanah. Kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan ekosistem pelayanan publik yang saling terhubung dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui integrasi dan sinkronisasi data, proses pelayanan diharapkan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi langkah untuk mendukung terciptanya kepastian administrasi, peningkatan akurasi data, serta percepatan pelayanan kepada masyarakat.

Kunjungan Ditjen PHPT sekaligus menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen untuk terus melakukan evaluasi dan penguatan terhadap seluruh persiapan yang telah dilakukan. Setiap masukan dan hasil monitoring akan menjadi bahan perbaikan dalam menyempurnakan kesiapan menjelang pelaksanaan launching perintis Transformasi Layanan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi, meningkatkan kesiapan sumber daya, serta melakukan penyesuaian terhadap proses bisnis dalam rangka mendukung keberhasilan transformasi layanan pertanahan. Persiapan tersebut tidak hanya dilakukan dari sisi internal, tetapi juga melalui penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Dengan adanya monitoring kesiapan dari Ditjen PHPT serta penguatan sinergi melalui Perjanjian Kerja Sama bersama BPKPD Kabupaten Sragen, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen optimistis dapat terus mempersiapkan diri menuju Launching Perintis Transformasi Layanan pada 24 September 2026.

Melalui transformasi dan kolaborasi yang terus diperkuat, diharapkan pelayanan pertanahan ke depan semakin efektif, terintegrasi, transparan, serta mampu memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *