Bangkinang – Globalnet.Asia
Dewan pimpinan Cabang Akpersi Kabupaten kampar ( Asosiasi keluarga Pers Indonesia) menyoroti dan menyesal kan dugaan kuat keterlibatan Aparat Penegak Hukum ( APH) Kampar, dalam aktivitas bisnis galian Tanah timbunan Ilegal di wilayah Kampar tepat nya di Langgini dugaan ini mencuat saat ketua DPC kabupaten kampar memberikan laporan sejak menemukan temuan pada hari kamis 02/10/2025 saat di konfirmasi di lokasi, pihak yang melakukan penggalian tidak dapat menunjukan atau memberikan tanggapan terkait legalitas operasi tersebut,
Pada saat Ketua DPC kabupaten kampar segera melaporkan aktivitas tambang ilegal tersebut kepada kasat reskrim polres Kampar, namun sampai sekarang belum ada titik terang yang jelas
Kami menduga keterlibatan Aph Kampar ini bertujuan untuk kepentingan bisnis pribadi atau kelompok nya. Ini harus di sikapi serius,” Ujar Irfan N Siregar Ketua DPD Akpersi Riau
Kami mendesak Kapolda Riau agar segera melakukan penyidikan internal terhadap dugaan pelanggaran etik ini, tindakan tegas sangat diperlukan untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik pada institusi kepolisian,
Kami berharap kepada kapolda Riau bersikap netral dan profesional dalam menangani kasus ini, demi menjaga integritas kepolisian di hati masyarakat dan juga insan pers “.
( Nita)